Tunggu Integritas Panselnas

Proses Seleksi Penerimaan  CPNS Masuki tahapan Pengumuman Kelulusan

Baharuddin Ssos

 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini, rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memasuki tahapan pengumuman kelulusan. 

Sedangkan, para peserta CPNS yang sudah menuntaskan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sejak, Selasa (9/9/2020) kemarin tinggal menanti pengumuman kelulusan. 

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin SSos  melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa pengumuman setelah ada integrasi nilai SKD dan SKB.

"Untuk proses SKB sudah selesai. Dan tinggal tunggu hasil pengumuman," terang Ahmad kepada wartawan, Jumat (11/9/2020). 

Ahmad menmbahkan, bahwa proses integrasi nilai nantinya oleh panselnas, persentasenya yakni 60 persen SKB dan 40 persen lagi dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Selain itu, dari pelaksanaan SKB yang berlangsung selama dua hari kemarin, sembilan orang peserta tidak hadir tanpa keterangan. Dan, total ada 863 peserta mengikuti ujian dari 872 peserta yang lolos mengikuti SKB. 

Hari pertama SKB yang digelar di SKA Co Ex pada sesi pertama, peserta yang hadir berjumlah 146 orang. Sementara di sesi kedua 145 orang. Sedangkan di sesi ketiga 146 orang, di sesi kedua satu orang tidak hadir mengundurkan diri sedang di luar kota.

Pada hari kedua total hadir peserta 426 orang. Pada sesi 4 jumlah  peserta yang hadir 143 orang. Sesi 5 peserta yang hadir 143 orang, dan sesi 6 yang hadir 140 orang.

"Jadi, selanjutnya adalah penilaian keseluruhan dari panselnas. Sedangkan yang lulus adalah rangking teratas sesuai formasi.  Rangking setelah jumlah formasi otomatis gugur,'' ujar Ahmad.

Ditambahkan Ahmad, bahwa total peserta SKB di Pekanbaru yang lulus dari ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 936 orang dari 19.633 pelamar.

Sebagaimana diketahui Pemko Pekanbaru untuk CPNS 2019 membuka 346 formasi. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Lalu ditambah 7 formasi khusus bagi disabilitas, serta 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya dari tenaga kesehatan.  (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar